Selasa, 05 Oktober 2010

PANCASILA DALAM PANDANGAN SAYA


Sebuah bangsa dalam mempertahankan eksistensinya di dunia serta agar dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa lain tentunya adalah dengan harus tetap menjaga keutuhan, martabat dan kewibawaan bangsa tersebut dalam bernegara dan mengatur cara pemerintahannya, yang pada saatnya akan menjadikan kuat bangsa itu dalam bidang ekonomi, pertahanan, hukum, teknologi, budaya dan lain-lainnya yang mencirikan sebuah negara besar dan kuat dengan rakyatnya yang makmur. 

Tidak pernah ada cerita keledai menang melawan macan, sebesar apapun tenaga keledai itu, karena keledai tidak punya alat pertahanan diri dan senjata selain mencoba berlari menyelamatkan diri sekencang-kencangnya yang akhirnya akan capek keledai itu dan dimangsa oleh macan. Kita tentunya tidak ingin disebut sebagai bangsa keledai yang mudah dipecundangi bangsa-bangsa lain, saat ini kita tentunya merasakan hal itu, kita kalah dalam ekonomi, pertahanan, budaya, moneter, moral, mental, dan lain sebagainya.

Hal ini karena para pemimpin bangsa sekarang ini telah melupakan sejarah berdirinya Negara Republik Indonesia, atau pura-pura lupa demi kepentingan pribadinya sendiri., yang akhirnya rakyatnya dan cara pemerintahannya morat-marit, cerai-berai sebagai bangsa, seperti anak ayam kehilangan induknya.

Jika sebagai bangsa kita tidak punya keutuhan dan persatuan yang kuat maka, akan mudah bagi para kaum oprtunis mengambil kesempatan dan keuntungan dari kita sebanyak-banyaknya, sebagai contoh, Indonesia sekarang ini hanya jadi tempat berdirinya pabrik2 besar milik orang asing dengan maksud memperoleh keuntungan sebesar-besarnya untuk di bawa ke negara mereka karena tenaga kerja murah di Indonesia, pajak murah yang bisa diatur, dan apa saja yang serba murah, inikah harga kita sebagai Bangsa...Bangsa yang murah...karena murahannya pemimpin kita. 

Akankah sebuah kisah tragis kelak akan tertoreh dimuka bumi ini, tentang bangsa yang pada masa berdirinya merupakan bangsa yang besar dan mempunyai cita-cita yang luhur dan tinggi, akhirnya harus hilang dan terhapus dari percaturan negara-negara di dunia, TIDAK !!! itu kata yang harus kita teriakan bersama-sama secara lantang.

Untuk itu marilah kita sebagai anak bangsa mulai kembali membaca dan memahami apa-apa yang telah di rumuskan oleh para Pendiri Bangsa dalam berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita bangsa yaitu  Masyarakat Adil Makmur, dengan cara pemahaman yang mendalam terhadap PANCASILA

PANCASILA yang merupakan landasan berbangsa dan bernegara sungguh sebuah landasan yang sangat tepat dan adil bagi seluruh komponen bangsa ini, semua sila yang tercantum telah mewakili semua keinginan masyarakat dari golongan apapun, baik yang kuning, hijau, merah, putih, abu-abu dan lain sebagainya, sebuah hasil olah pikir dan perasaan yang sangat tinggi nilainya dari seorang SOEKARNO.

Semua kami mengakui bahwa kalau anda bicara Soekarno anda harus bisa menerapkan paham-pahamnya, termasuk Pancasila ini, maka dari itu anda harus siap hidup sederhana dan menghadapi hantaman dari kaum oportunis liberal barat yang yang pahamnya bertentangan dengan ajaran Soekarno, dan paham-paham mereka sudah masuk dalam lingkungan sekitar kita, dan mulai menggerogoti keutuhan kita dengan memecah belah dan mengadu domba yang pada akhirnya tujuan mereka adalah untuk dapat menguasai kita dapat tercapai.

Oleh sebab itu mari kita belajar dan memahami serta menerapkan seluruh isi dari PANCASILA tersebut, untuk membentengi diri kita dari keinginan-keinginan jahat pihak manapun untuk menjadikan kita sebagai bangsan yang lemah, menjadi bangsa keledai, bangsa yang hanya menjadi perahan bangsa-bangsa lain.

BIARKAN BENDERA MERAH PUTIH BERKIBAR SELAMANYA DALAM DADA KITA...BANGSA INDONESIA...!!!

Mulai kita belajar dari :


1. KETUHANAN YANG MAHA ESA

Sila Pertama ini dimaksudkan untuk memahami tentang hak setiap manusia yang lahir di dunia telah meiliki hak yang paling mendasar dalam kehidupannya, yang dia peroleh langsung dari Yang Maha Kuasa, yaitu keimanan atau hak untuk menyembah terhadap yang dia yakini sebagai Tuhan-nya, tidak boleh ada satu negara, institusi, golongan, atau orang lain menghalanginya untuk melakukan itu.
Dan semua agama juga tidak mengajarkan penganutnya untuk memerangi keyakinan agama lain bila tanpa sebab yang jelas, atau diperangi terlebih dahulu. Dan harus diingat bahwa salah benarnya manusia dalam menganut suatu keyakinan akan dia rasakan sendiri di akherat kelak, jadi jangan kita suka menilai suatu ajaran atau aliran itu benar atau salah, toh sudah ditetapkan oleh Pemerintah agama apa saja yang di akui dan boleh disebarkan di Indonesia, tentunya yang ajaran-ajaranya benar dan tidak sesat, dan kalau ada ajaran yang dilarang sudah ada penegakan hukum dan perangkat hukumnya, masyarakat tidak perlu capek-capek ikut pusing, agar tujuan bersama sebagai bangsa yang lebih mulia bisa tercapai, tidak terganggu konsentrasi kita dengan urusan yang remah-remah.

Intinya biarkan keyakinan itu milik kita dan kelompok kita, tanpa  harus meruntuhkan persatuan kesatuan bersama sebagai bangsa, BANGSA INDONESIA.

Sila pertama inilah sebetulnya roh dari semua sila yang berikutnya, karena semua ajaran agama selalu mengajarkan kebaikan, keadilan, persatuan yang harmonis, rasa sosial dan demokrasi.

2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Sila Kedua adalah mengandung arti horizontal dan vertikal bagi suatu individu yang disebut manusia, dimana seorang manusia selain memiliki hak dan untuk dihormati  serta dihargai dalam menjalankan keyakinannya beragamanya dia juga akan melakukan aktifitas kesehariannya, usahanya, melakukan atau menjalankan paham yang diyakininya, sudah barang tentu dia juga harus berlaku adil dengan menghargai  dan menghormati apa yang sedang dilakukan seseorang atau orang lain, dalam konteks semua yang dilakukan  tidak melanggar aturan agama, aturan pemerintah, dan aturan adat budayanya masing-masing, disini terkandung nilai saling menghormati dan menghargai antara sesama anak bangsa, sebagai tuntunan agar jangan merasa benar sendiri, kuat sendiri, maunya sendiri, tanpa menghiraukan perasaan dan kepentingan orang lain, jadi manusia ya harus punya ADAB atau aturan dasar sebagai individu yang hidup dalam satu lingkungan masyarakat, jika adab itu berjalan maka ADIL dalam pengertian individu pun akan mengikutinya, misal yang lebih keras berusaha dengan cara-cara yang beradab ya pasti dia akan memperoleh hasil yang lebih banyak, itu harus diakui oleh setiap individu manusia.

Jadi tanamkan Tenggang Rasa, Tepo Seliro, Saling Menghormati, Saling Menghargai
agar kegiatan produktif yang akan muncul pada masing-masing individu disetiap lini masyarakat, sebagai usaha masing-masing individu yang pada akhirnya secara keseluruhan jika berhimpun akan mempercepat tercapainya kemakmuran  dan kemaslahatan bersama bukannya kegiatan non produktif seperti tawuran, bentrok, saling menjelekan dan lain sebagainya antar individu, kelompok, yang membahayakan kesatuan persatuan negara dan bangsa serta menjauhkan kita sebagai bangsa dari usaha mencapai kemakmuran tersebut.

3. PERSATUAN INDONESIA

Sila Ketiga ini akan mencerminkan kekuatan Bangsa Indonesia yang sesungguhnya, dalam segala bidang jika tetap terjaga dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan semua individu maupun kelompok dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, kekuatan yang tidak bisa untuk diremehkan oleh siapapun, bangsa manapun di dunia ini, sejarah telah merasakan itu, saat revolusi fisik dan perang kemerdekaan, sehingga tercapailah Kemerdekaan Indonesia dan kita diakui sebagai anggota masyarakat dunia sebagai suatu bangsa berdaulat penuh terhadap negaranya sendiri.

Jadi marilah kita kuatkan persatuan dan kesatuan, janganlah kita mau diadu-domba dan dipecah-belah oleh para oportunis liberal barat, yang sedang mereka jalankam melalui agama, teknologi, budaya, dan cara-cara lainnya agar bangsa kita menjadi bangsa yang lemah, bangsa yang kerdil, karena kemampuan keuangan mereka, musuh-musuh kita, sungguh luar biasa, jangan sampai ada anak kita, saudara kita, kawan kita atau siapapun dari kita yang mau menjual harga dirinya sebagai anak bangsa untuk mengorbankan bangsanya sendiri menjadi terpecah-belah dan dikuasai orang lain berapapun nilai yang ditawarkan padanya.

Bersatu padulah kita, dan raihlah kekuatan, ekonomi, pertahanan, budaya, teknologi dan lain sebagainya bersama-sama demi tercapai cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.

4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIKAJAKSANAAN  DALAM
    PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN

Sila keempat, merupakan rangkuman tata cara bernegara dan berbangsa dalam suatu koridor hukum dan aturan yang tertib serta bermartabat.
Sebagai suatu bangsa yang berdaulat penuh dalam menjalankan  tugas-tugas negaranya dan pemerintahannya tentunya harus memiliki aturan, tata-tertib, hukum, dan lain sebagainya yang digunakan sehari-hari agar terjaganya suatu ketertiban dalam negara itu sendiri, dan  kita Bangsa Indonesia menuangkan semua prinsip dasar dalam berbangsa dan bernegara itu dalam satu aturan perundangan yang dibuat bersama oleh semua komponen bangsa melalui wakil-wakilnya, dengan maksud dapat tertampungya semua keluhan dan keinginan masyarakatnya melalui cara musyawarah, untuk mencapai satu kemufakatan demi mencapai cita-cita bersama yang dituang dalam perundangan dan peraturan yang sah serta dikawal oleh penegakan hukum yang baik, agar supaya kita disebut bangsa yang beradab dan bermartabat dalam berbangsa dan bernegara karena kita tidak ingin disebut bangsa primitif atau kumpulan orang-orang barbar.
 
Tidak ada suatu institusi, kelompok, yayasan, partai apalagi negara yang tidak memiliki peraturan dan perundangan, dan jika suatu keputusan telah diambil maka wajib bagi semua elemen bangsa mematuhinya  dan menjalankannya baik dengan kesadarannya sendiri ataupun dengan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, semua sama di hadapan hukum dan peraturan, tidak ada beda antara tua-muda, miskin-kaya, pria -wanita, rakyat atau pemimpin, rakyat biasa atau birokrat, sipil ataupun militer, semuanya sama di hadapan hukum, yang salah ya salah, yang benar ya benar!

5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Sila kelima, mencerminkan tugas dari negara yang dijalankan oleh para pemimpin bangsa yang telah mendapatkan mandat dari rakyat untuk mengelola dan menjalankan semua aturan dan perundangan disegala aspek  baik itu dalam bidang ekonomi, sumber daya alam, sosial, pertahanan, hukum, budaya, agama dan sebagainya agar semuanya itu dapat dikelola secara profesional dan dirasakan secara adil bagi seluruh rakyat Indonesia, demi kemaslahatan dan kemakmuran bersama, sesuai dengan porsinya masing-masing secara adil.

Para pemimpin dari level yang paling atas sampai dengan yang terbawah harus mempunyai kepandaian dan kecakapan serta ini yang paling penting : MORAL dan MENTAL yang baik, kuat dan bersih serta etika  memimpin yang santun tidak jumawa seperti seorang yang bebas dari segala aturan hukum, karena pemimpin yang baik tersebut akan bisa merasakan denyut nadi, jerit perih dan keluhan dari rakyat yang dipimpinnya sehingga keadilan sosial dapat terpenuhi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bangsa yang Besar jika Pemimpinya mempunyai Jiwa yang Besar, Bangsa yang Kuat jika Pemimpinnya mempunyai jiwa yang kuat, Bangsa yang dihormati jika Pemimpinnya Dihormati dan Menghormati Rakyatnya.